Komisi XIII DPR Akan Panggil Polri, Kejagung, dan Pengadilan Bahas Permasalahan Penjara

MEDIATAMA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan memanggil aparat penegak hukum (APH), yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga Pengadilan untuk membahas berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan.

Menurut Willy, kehadiran lembaga-lembaga penegak hukum diperlukan agar pembenahan sistem pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh, mengingat penjara merupakan tahapan akhir dari proses hukum yang diawali oleh aparat penegak hukum.

“Kalau ingin melihat karakter sejati seorang manusia, berikan dia jabatan, tapi kalau mau melihat karakter sejati sebuah negara, lihatlah penjaranya.”

Ia menilai berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan harus diselesaikan secara komprehensif agar tidak menjadi siklus kejahatan yang terus berulang, termasuk praktik peredaran dan produksi narkoba di dalam lapas.

“Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba, justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Orang yang hidup di lingkungan tertutup, berlaku hukum alam mempengaruhi atau dipengaruhi,” ujarnya.

Selain itu, Willy meminta penjelasan mengenai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang saat ini tidak lagi dapat diakses secara real time. Menurutnya, sekitar 15 tahun lalu sistem tersebut masih mampu menampilkan data secara langsung.

“Biar kemudian kita tidak masuk kotak pandora terus-menerus, tidak terjebak dalam lingkaran setan yang terus-menerus. Ya narkobanya lah, SDP-nya lah, ya kejahatan yang tersembunyinya,” kata dia.

Komisi XIII DPR sebelumnya telah membentuk Panja Pemasyarakatan untuk mengevaluasi dan membenahi berbagai persoalan di lembaga pemasyarakatan secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *