Otto Hasibuan: Rehabilitasi ASDP Jadi Sinyal Presiden untuk Penegak Hukum

Wamenko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menilai keputusan Presiden menerbitkan rehabilitasi bagi tiga mantan direksi ASDP merupakan sinyal agar aparat penegak hukum melakukan introspeksi.

 

“Secara umum, kita mungkin bisa menafsirkan demikian. Dari situlah kita harus melihat apakah para penegak hukum melihat sinyal yang diberikan Presiden ini kayak apa,” ujar Otto seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

 

Otto menjelaskan perbedaan pandangan antara jaksa, penasihat hukum, dan terdakwa merupakan dinamika wajar dalam proses peradilan. Setiap pihak bekerja berdasarkan keyakinan dan alat bukti masing-masing, sementara pengadilan menjadi penentu akhir.

 

“Bisa saja jaksa menganggap benar berdasarkan bukti-bukti A, tetapi di pengadilan terbukti sebaliknya,” katanya.

 

Menurut Otto, ketika putusan pengadilan masih memunculkan perdebatan dan belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan substantif, kewenangan konstitusional Presiden menjadi relevan. Di ruang tersebut, Presiden dapat menilai ulang perkara secara menyeluruh.

 

“Di sini mungkin Presiden melihat mana yang baik, mana yang tidak. Dan ini adalah kewenangan Presiden untuk itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *