Komnas HAM Kecam Penembakan Lima Petani di Pino Raya, Minta Polisi Usut Tuntas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras penembakan terhadap lima petani dalam konflik agraria di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada 24 November.

 

“Komnas HAM menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas peristiwa penembakan terhadap lima orang petani Pino Raya yang diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, di Jakarta, Selasa.

 

Komnas HAM menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak hidup, rasa aman, dan perlindungan dari kekerasan, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan prinsip HAM.

 

Informasi awal menunjukkan penembakan terjadi saat petani memprotes alat berat perusahaan yang merusak tanaman mereka. Keributan memuncak hingga salah satu anggota keamanan PT ABS diduga menembakkan senjata api.

 

“Ketika seorang anggota keamanan PT ABS diduga menembakkan senjata api ke arah petani dan mengenai B di bagian dada,” ujar Saurlin.

Ia menambahkan pelaku kemudian “menembak secara membabi buta ke arah warga,” menyebabkan empat korban lain mengalami luka tembak di dengkul, paha, rusuk bawah ketiak, dan betis.

 

Komnas HAM meminta Polda Bengkulu segera mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk memeriksa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan. Mereka juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan serta perlindungan bagi korban dan keluarga.

 

Komnas HAM turut mendorong Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan sengketa agraria tersebut secara adil dan transparan.

 

Sementara itu, Polda Bengkulu menyebut konflik antara karyawan PT ABS dan masyarakat Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) memuncak pada Senin siang.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya Wardana mengatakan lima petani menjadi korban, satu di antaranya terkena tembakan yang menembus perut ke punggung.

 

Polda kini mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. “Terkait masalah senjata api ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” kata Andy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *