KPK Konfirmasi Geledah Kantor KONI Jatim

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Surabaya.

“Benar, penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Surabaya dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur,” ujar Tessa, Selasa (15/4).

Ia menambahkan, informasi lebih mendetail akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses penggeledahan rampung.

Sebelumnya, pada Senin (14/4), penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Kota Surabaya.

Menurut penjelasan Tessa pada hari yang sama, tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2021–2022.

Sebagai informasi, pada 12 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara tersebut.

Sementara itu, dari 17 pemberi suap, 15 di antaranya merupakan pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *