KPK Tetapkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (22/8).

Budi menegaskan penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur 1 x 24 jam pasca OTT.

“Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Namun, rincian tersangka beserta kronologi dan konstruksi perkara akan diumumkan pada konferensi pers sore ini.

“Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” tambah Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam operasi itu, KPK menyita puluhan kendaraan dan menyegel ruangan di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

Hingga Kamis (21/8) sore, tercatat 22 kendaraan roda empat dan roda dua telah disita KPK dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *