KSP Pastikan Daycare di Kawasan Industri Penuhi Standar

MEDIATAMA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memastikan layanan daycare di kawasan industri memenuhi standar untuk mendukung pekerja perempuan sekaligus memberikan perlindungan bagi anak.

“Saya dengan Ibu Menteri PPPA melihat langsung ke salah satu perusahaan yang memfasilitasi daycare. Karena ini merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden pada Mei 2026 bahwa kita pastikan bahwa pelayanan khususnya daycare ini betul-betul sesuai dengan standar,” kata Dudung dalam keterangan resmi KSP di Jakarta, Rabu.

Dudung bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi melakukan verifikasi layanan daycare di sejumlah kawasan industri Cikarang, Jawa Barat, Selasa (15/9). Kunjungan dilakukan ke PT Omron Manufacturing Indonesia di Kawasan EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, serta Amanda Daycare di Telukjambe Timur, Karawang.

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pada momentum Hari Buruh agar setiap pabrik di kawasan industri menyediakan fasilitas daycare bagi anak pekerja perempuan.

Dudung mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar layanan, serta tata kelola pengasuhan.

“Kita lihat sumbatannya ada di mana, kendalanya ada di mana, tadi saya sudah dapat laporan dari Ibu Menteri, baik masalah persyaratan, usulan persyaratan untuk peningkatan maupun membentuk daycare itu sendiri,” katanya.

Menurut Dudung, pengelolaan daycare dapat dilakukan perusahaan maupun badan usaha swasta. Namun, standar pengasuhan harus tetap dipenuhi sesuai tata kelola pemerintah melalui standar TARA (Taman Asuh Ramah Anak).

“Anak harus aman, pengasuh harus berkualitas, pengelolaan harus bertanggung jawab, dan orang tua harus memiliki kepastian bahwa anaknya terlindungi,” ujarnya.

Dudung juga menyoroti upaya PT Omron Manufacturing Indonesia memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang inklusif.

Hasil verifikasi terhadap kedua model daycare tersebut akan menjadi bahan masukan bagi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola layanan pengasuhan anak serta memperluas penerapannya di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *