Puan Maharani Minta Pemerintah Sediakan Daycare Aman untuk Cegah Kekerasan Anak
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare yang aman guna mencegah kasus kekerasan terhadap anak, seperti yang terjadi di Yogyakarta.
Menurut Puan, keberadaan daycare yang aman sangat dibutuhkan, terutama bagi ibu bekerja, serta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).
“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” ujarnya.
Ia menilai kasus kekerasan di daycare Yogyakarta menjadi peringatan bahwa kebutuhan layanan pengasuhan berkembang lebih cepat dibanding kesiapan sistem perlindungan yang ada.
Puan menegaskan negara wajib menjamin hak anak untuk hidup aman, termasuk saat berada di fasilitas penitipan. Menurutnya, ketika orang tua menitipkan anak, yang diberikan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh atas keamanan dan kelayakan lingkungan tumbuh kembang anak.
Ia juga menilai persoalan ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kasus pidana semata, melainkan harus menjadi perhatian terhadap standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak secara menyeluruh.
“Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” katanya.
Puan meminta pemerintah menjadikan daycare sebagai bagian strategis dari ekosistem perlindungan anak, bukan sekadar layanan tambahan, dengan memperketat sistem pengawasan dan perizinan.
“Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman, tetapi harus dibangun di atas sistem yang mampu mendeteksi risiko sebelum pelanggaran terjadi,” tegasnya.

