KSPSI Beri Tenggat DPR Jawab Aspirasi RUU Ketenagakerjaan
MEDIATAMA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mengakomodasi kepentingan buruh. KSPSI memberi tenggat kepada DPR RI hingga 22 September 2026 untuk memberikan jawaban atas aspirasi mereka.
Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriyadi mengatakan pihaknya akan menggelar aksi damai di Jakarta pada Kamis (24/9) jika hingga batas waktu tersebut tidak mendapat jawaban konkret terkait substansi RUU Ketenagakerjaan.
“Kalau pada tanggal 22 September kami tidak mendapatkan jawaban konkret terhadap harapan-harapan substantif dalam UU Ketenagakerjaan, maka 24 September aksi akan kami lakukan,” kata Ahmad dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam aksi tersebut, KSPSI berencana menyampaikan petisi kepada Presiden Prabowo Subianto agar substansi RUU Ketenagakerjaan mengakomodasi kepentingan buruh. Ahmad berharap Presiden dapat memberikan masukan kepada DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
KSPSI menargetkan pengerahan hingga 50 ribu sepeda motor dari sejumlah wilayah penyangga Jakarta, antara lain Kabupaten Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, hingga Purwakarta. Aksi direncanakan dipusatkan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar Grand Indonesia dan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Ahmad mengatakan aksi tidak dipusatkan di Gedung DPR RI karena parlemen masih membahas RUU Ketenagakerjaan. KSPSI juga dijadwalkan bertemu Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI pada 16 September untuk menyampaikan aspirasi buruh.
“DPR RI masih membahas UU tersebut. Pada tanggal 16 September kami juga akan diterima oleh Panja Komisi IX DPR RI,” katanya.
KSPSI selanjutnya akan menunggu respons DPR hingga 22 September sebelum menentukan pelaksanaan aksi pada 24 September.
“Apakah hasil pembahasan itu sesuai dengan harapan kami, tentu masih menjadi tanda tanya. Karena itu, kami memberikan waktu kepada DPR RI untuk memberikan jawaban pasti sampai maksimal tanggal 22 September,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Perumus Draf RUU Ketenagakerjaan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang juga Wakil Presiden KSPSI R. Abdullah berharap ruang dialog dengan DPR tetap terbuka agar buruh dapat memberikan masukan secara lebih komprehensif. Menurut dia, sejumlah ketentuan dalam RUU Ketenagakerjaan masih dapat diperbaiki dalam proses pembahasan.

