Lindungi Peternak, Kementan Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler
Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menstabilkan produksi dan harga ayam broiler untuk melindungi peternak rakyat dari fluktuasi pasar dan memastikan ketersediaan pangan terjangkau bagi masyarakat.
“Usai Lebaran, harga ayam hidup turun di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera bertindak,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, Selasa (15/4).
Ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam melihat potensi kerugian peternak. Untuk itu, akan digelar konsolidasi nasional sektor perunggasan dan diperkuat implementasi Peraturan Bapanas No. 6/2024 guna menjamin harga jual ayam yang mendukung keberlanjutan usaha peternak mandiri/UMKM.
“Kami ingin kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditjen PKH telah merumuskan sejumlah langkah strategis dalam rapat koordinasi di Kantor Kementan, salah satunya mengendalikan produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri.
Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) juga akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan UMKM, dengan pelaporan distribusi ke Ditjen PKH.
Langkah lain adalah kesepakatan pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kg sebesar Rp14.000/kg di Pulau Jawa. Harga ini akan bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP).
“Pelaksanaannya dilaporkan harian ke Bapanas dan pihak kami,” jelas Agung.
Perusahaan terintegrasi juga diminta meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sementara ARPHUIN akan memastikan penyerapan ayam dari peternak dengan harga minimal yang disepakati, serta penyediaan cold storage untuk karkas.
Bapanas akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Seluruh kebijakan ini akan dievaluasi berkala oleh Kemenko Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian.
Insentif harga pakan untuk peternak mandiri dan UMKM juga sedang dikaji, bekerja sama dengan perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT.
“Langkah-langkah ini bukan sekadar stabilisasi harga, tapi juga bagian dari penataan industri perunggasan agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Agung.
Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan suplai dan permintaan.
“Stabilitas harga hanya tercapai bila keseimbangan ini dijaga,” ujarnya.
Ia juga mendorong pengaturan lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi.
Penulis : Clarissa Sety

