Kementan dan KPUN Sinergi Jaga Stabilitas Harga Ayam Hidup, Lindungi Peternak Mandiri
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN) terus bersinergi menjaga stabilitas harga ayam hidup demi melindungi peternak mandiri serta menjamin keberlanjutan usaha dan kesejahteraan mereka.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa upaya menjaga kestabilan harga ayam hidup (livebird) merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap keberlangsungan usaha peternak rakyat.
“Salah satu pendukung utama langkah ini adalah Komunitas Peternakan Unggas Nasional atau KPUN,” ujar Agung, Minggu (18/5)
Agung menegaskan, Kementan tidak hanya bertindak reaktif terhadap gejolak harga, melainkan juga secara strategis membenahi sistem industri perunggasan agar lebih adil dan berkelanjutan. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan telah merumuskan lima langkah konkret bersama asosiasi perunggasan seperti Pinsar Indonesia dan KPUN.
Langkah pertama adalah mengoptimalkan penyerapan ayam dari peternak mandiri oleh perusahaan-perusahaan terintegrasi melalui Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Langkah ini bertujuan memastikan hasil produksi peternak terserap dengan baik dan menghindari kerugian akibat kelebihan pasokan.
Langkah kedua yaitu mendorong pembentukan koperasi peternak guna memperkuat posisi tawar mereka di pasar. Dengan wadah kolektif ini, peternak memiliki ruang negosiasi yang lebih kuat terhadap pelaku industri besar.
Ketiga, pengendalian produksi anak ayam (DOC) broiler mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, yang dilakukan melalui pengurangan telur tetas dan afkir dini terhadap parent stock. Upaya ini untuk menyeimbangkan antara pasokan dan permintaan di pasar.
Keempat, distribusi ayam potong akan diatur berdasarkan kebutuhan wilayah oleh dinas peternakan provinsi. Tujuannya agar tidak terjadi ketimpangan distribusi antar daerah.
Kelima, perusahaan pembibit diminta menyediakan DOC broiler bagi peternak mandiri dengan harga yang wajar dan transparan, sehingga akses terhadap bibit unggul tetap terbuka dan terjangkau.
Menurut Agung, kelima langkah tersebut dirancang bukan hanya untuk meredam fluktuasi harga, melainkan juga menyentuh akar persoalan dalam struktur industri perunggasan yang selama ini cenderung timpang.
Kementan berharap konsolidasi antar pelaku usaha dapat menjaga keberlangsungan peternak mandiri sekaligus menciptakan pasar ayam potong yang stabil, tidak mudah terpengaruh isu maupun fluktuasi harga.
Sekretaris Jenderal KPUN, Harry Widyantoro, menekankan pentingnya pelibatan peternak rakyat dalam setiap kebijakan sektor perunggasan agar mereka bisa berkembang dan terlindungi dari dinamika pasar.
“Sudah saatnya kebijakan tidak hanya menguntungkan pelaku besar. Peternak rakyat harus dilibatkan dalam peta jalan industri,” ujarnya.
KPUN bersama asosiasi lainnya juga berharap harga ayam potong segera stabil, dan perusahaan pembibit tetap menjaga harga DOC agar tetap wajar serta terjangkau oleh peternak rakyat di seluruh Indonesia.
Penulis : Clarissa Setya

