Malaysia Tahan 5 Nelayan Indonesia

IMG_20160415_232015
Ilustrasi Kapal Nelayan

 

Mediatama.co – Akibat tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sebanyak 5 WNI ditahan Badan Penang Malaysia Maritime Enforcement (MMEA). Peristiwa itu terjadi saat berada di 40 mil dari Pulau Kendi Penang Malaysia, Jumat (15/4/2016).

Tidak hanya nelayan tapi perahu yang tak bernomor registrasi itu ikut disita. Seluruh awak kapal ditahan saat tim MMEA berpatroli di kawasan tersebut sekitar pukul 12.45 waktu setempat.

Kepala Penegakan Penang Maritime District 2 Kamaruszaman Abu Hassan mengatakan para ABK yang ditahan terdiri dari seorang kapten dan empat orang lainnya. Usia mereka bervariasi antara 16 hingga 26 tahun.

“Mereka diyakini telah berada di laut untuk menangkap ikan selama 4 hari terakhir,” ucap Kamaruszaman.

Otoritas Malaysia juga menyita seluruh peralatan yang digunakan. Termasuk, ikan hasil tangkapan sebanyak sekitar 100 kg juga diamankan.

“Seluruh barang yang disita dibawa ke Shipyard Batu Maung,” katanya. (*)

Bagikan:

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *