Menaker Siapkan Mitigasi PHK di Industri Perhotelan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan.

“Ini realitas yang harus kita hadapi, selanjutnya bagaimana kita menyikapinya,” ujar Menaker di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (28/5).

Ia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengupayakan mitigasi melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan dan peningkatan keterampilan (reskilling dan upskilling), serta pembentukan Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).

“Kemnaker menyediakan fasilitas reskilling, upskilling, dan dukungan penuh untuk Satgas PHK yang bekerja menyeluruh dari hulu ke hilir. Ini bentuk mitigasi yang kami siapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan industri perhotelan mengalami penurunan okupansi akibat efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang diterapkan Presiden Prabowo sejak awal 2025.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta pada Senin (26/5) melaporkan penurunan tingkat hunian hotel di Jakarta pada triwulan I 2025. Kondisi ini berpotensi memicu PHK.

Survei Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta pada April 2025 menunjukkan 96,7% hotel mengalami penurunan tingkat hunian.

Dari survei tersebut, 66,7% responden menyebut penurunan terbesar terjadi pada segmen pasar pemerintah, seiring kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan pemerintah.

Penurunan pasar pemerintah memperparah ketergantungan industri hotel pada wisatawan domestik, karena kontribusi wisatawan mancanegara (wisman) ke Jakarta masih sangat rendah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2019–2023, rata-rata kunjungan wisman hanya 1,98% per tahun dibandingkan total wisatawan domestik.

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *