Prabowo Bentuk Satgas PHK, Tegaskan Negara Lindungi Buruh

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah akan berpihak pada pekerja, terutama yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang terancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” kata Presiden.

Prabowo memastikan satgas tersebut segera direalisasikan sebagai langkah cepat melindungi tenaga kerja.

Ia juga menyatakan kesiapan negara mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mampu bertahan.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.

Dalam pidatonya, Presiden turut menyinggung situasi global yang sedang krisis, namun menilai Indonesia masih relatif aman. Ia juga optimistis terhadap target kemandirian energi, termasuk swasembada BBM.

Menutup pernyataannya, Prabowo memberi semangat kepada para pekerja.

“Selamat berjuang, selamat bekerja. Hidup buruh, hidup rakyat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *