Menimipas Dalami Temuan Ombudsman soal Hunian Berfasilitas Apartemen di Lapas Cibinong

MEDIATAMA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto melakukan investigasi terhadap temuan Ombudsman RI mengenai hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Agus turun langsung mengecek lapas tersebut bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas dan tidak adanya penyalahgunaan.

“Ini kami akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, informasi dari Ombudsman menjadi bahan pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan. Pemerintah juga akan memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari ketentuan.

“Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kami dalami bersama-sama dengan tim Bappisus,” ujarnya.

Agus menegaskan setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Ia juga menyatakan Kemenimipas terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan lembaga eksternal.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen. Ombudsman menduga fasilitas tersebut digunakan warga binaan dan meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *