Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan Tak Toleransi Korupsi di Kemensos
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi maupun penyelewengan yang merugikan negara maupun masyarakat di lingkungan Kementerian Sosial.
“Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum,” kata Saifullah, Selasa (19/8).
Ia menekankan seluruh anggaran program Kemensos harus digunakan transparan, kredibel, dan tepat sasaran, baik oleh jajaran internal maupun mitra kerja, termasuk pengelola Sekolah Rakyat.
“Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” ujarnya.
Saifullah mengingatkan agar kasus-kasus sebelumnya menjadi pelajaran agar tidak terulang.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penetapan lima tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dua di antaranya merupakan korporasi, namun identitas para tersangka belum diumumkan.

