Menteri PPPA Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Guru SMP di Tangerang
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru terhadap siswi kelas 7 SMP negeri di Kota Tangerang, Banten.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan biadab ini. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual oleh orang yang seharusnya melindungi. Tidak ada alasan untuk penyelesaian damai atau kompromi dalam kasus seperti ini,” kata Arifah, Minggu (24/8).
Arifah menegaskan tindakan keji tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap sekolah sebagai ruang aman anak. Ia mendesak Polres Metro Tangerang Kota menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
“Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan menyeluruh,” ujarnya.
Kementerian PPPA melalui SAPA 129 bersama UPTD PPA Kota Tangerang telah memberikan pendampingan hukum serta layanan psikologis dan psikiatri kepada korban.
Sebelumnya, siswi berusia 14 tahun itu diduga menjadi korban kekerasan seksual guru yang juga wakil kepala sekolah sebanyak tiga kali sejak Mei 2025. Saat ini terduga pelaku sudah dipindahtugaskan.

