Menteri PU Siap Evaluasi Jajaran Usai OTT KPK di Sumut
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan akan mengevaluasi seluruh pejabat di kementeriannya, mulai dari eselon 1 hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
“Menanggapi OTT KPK ini, mungkin mulai minggu depan, atas izin Presiden, kami akan mengevaluasi semua jajaran Kementerian PU dari eselon 1 sampai PPK supaya kasus seperti ini tidak terulang,” kata Dody di Jakarta, Sabtu (28/6).
Ia mengaku sudah sering mengingatkan para pejabatnya untuk bekerja dengan integritas.
“Saya sudah berulang kali mengimbau agar selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas, tapi tampaknya imbauan hanya jadi formalitas,” ujarnya.
Jika Presiden merestui, Dody memastikan evaluasi dimulai pekan depan.
“Saya siap mulai mengevaluasi seluruh jajaran jika Presiden mengizinkan,” tegasnya.
Dody mengaku terpukul dengan OTT ini.
“Ini benar-benar tamparan keras bagi saya,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumut, yaitu TOP selaku Kepala Dinas dan RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK. Satu tersangka lain, HEL, berasal dari Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut. Sementara dua tersangka dari pihak swasta adalah KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN, yang merupakan anak KIR.
Kelima tersangka ditangkap pada Kamis malam (26/6).

