Menteri UMKM Awasi Peralihan Toko Tokopedia ke Pusat Penjualan Terpadu
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan akan mengawasi proses peralihan toko dari Tokopedia ke pusat penjualan terpadu baru, yaitu Tokopedia dan TikTok Shop Seller Center.
Pernyataan ini menanggapi imbauan TikTok kepada penjual Tokopedia untuk mengintegrasikan toko mereka ke platform gabungan tersebut.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta, Kamis, Maman menegaskan pentingnya praktik bisnis yang tidak merugikan pelaku UMKM, khususnya usaha mikro.
“Saya pikir silakan saja pelaku e-commerce menjalankan bisnisnya, yang penting ada perlindungan dan prioritas bagi usaha mikro dan produk lokal. Kami akan mengawal,” ujar Maman.
Ia menambahkan, kementeriannya akan memastikan proses integrasi tidak merugikan pelaku usaha kecil atau menghambat pertumbuhan produk dalam negeri.
Terkait kemungkinan pemanggilan manajemen TikTok Shop atau Tokopedia, Maman menjelaskan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap platform digital merupakan bagian dari kegiatan rutin kementerian.
Sebelumnya, ByteDance—pemilik baru Tokopedia setelah mengakuisisi dari GoTo—telah mengumumkan program integrasi bagi penjual Tokopedia. Seller diminta menggabungkan akun mereka ke pusat penjualan baru paling lambat 9 Juni 2025.
Integrasi ini bertujuan memudahkan penjual mengelola toko di Tokopedia dan TikTok Shop secara bersamaan melalui satu dashboard, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan beban administrasi berkurang.
“Untuk meningkatkan pengalaman pengelolaan toko yang lebih optimal, seller kini dapat menjalankan seluruh operasional melalui Tokopedia & TikTok Shop Seller Center. Semua bisa dilakukan di satu tempat tanpa berpindah platform,” bunyi imbauan dari laman resmi seller.tokopedia.com.

