MPR Sambangi MA, Muzani: Hukum Harus Berpihak pada HAM, Bukan Sekadar Hitam-Putih
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (11/7). Kunjungan itu tak sekadar silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi forum diskusi strategis—menyoroti urgensi penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berpihak pada nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami berdiskusi banyak hal, termasuk bagaimana hukum semestinya tak hanya jadi alat kekuasaan, tapi juga pelindung bagi mereka yang paling lemah, yang bahkan tak paham soal hukum,” ujar Muzani.
Narasi keadilan sosial, yang kerap digembar-gemborkan, menurut Muzani tak cukup jika hanya berhenti pada teks konstitusi. Ia menekankan bahwa struktur hukum nasional mesti dikonstruksi dengan keberpihakan kepada HAM, sehingga dapat menyentuh kelompok marginal yang selama ini paling terdampak oleh ketimpangan akses keadilan.
Pertemuan ini juga menjadi kunjungan balasan setelah sebelumnya Ketua MA Sunarto berkunjung ke MPR RI. Namun pertemuan kali ini menyentuh akar permasalahan hukum yang lebih mendasar.
Salah satu isu penting yang dibahas: mediasi sebagai jalur penyelesaian sengketa hukum. Muzani menilai mediasi belum menjadi budaya hukum yang dominan, padahal secara normatif sangat dimungkinkan dalam sistem hukum Indonesia.
“Jika mediasi diberi ruang yang lebih besar, maka beban perkara di Mahkamah Agung bisa berkurang drastis. Ini soal efisiensi, tapi juga soal kemanusiaan. Tidak semua perkara harus diadili secara konfrontatif,” jelasnya.
Meski demikian, MPR tetap menjunjung prinsip check and balance antar-lembaga tinggi negara. “Kami menghormati independensi Mahkamah Agung seperti yang diamanatkan dalam konstitusi. Tapi silaturahmi seperti ini penting untuk membangun sinergi sistemik,” katanya.
Muzani juga menyebutkan bahwa MPR akan melanjutkan kunjungan serupa ke Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai bagian dari agenda jelang Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD pada 16 Agustus mendatang.
Dalam dinamika politik nasional yang semakin kompleks, sinyal kuat dari MPR untuk mendorong penegakan hukum berbasis HAM patut dicermati. Apalagi ketika hukum kerap tumpul ke atas, tajam ke bawah—maka ajakan menjadikan mediasi dan pendekatan manusiawi dalam hukum bisa menjadi awal koreksi sistemik dalam lanskap keadilan Indonesia.

