Muktamar Ke-35 NU Putuskan Voting untuk Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
MEDIATAMA – Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan pemungutan suara atau voting sebagai mekanisme untuk menentukan pola pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.
Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan forum tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Namun, voting disiapkan apabila kesepakatan tidak tercapai.
“Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat,” katanya di Jombang, Sabtu.
Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mekanisme pemilihan dalam Sidang Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan dan kembali mengalami dinamika saat dibahas dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Sebelumnya, Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi pertama adalah pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara atau one man one vote yang tetap disertai persetujuan Rais Aam terpilih.
Opsi kedua berupa penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Nama-nama yang diusulkan kemudian ditabulasi dan diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih calon yang dinilai layak memimpin NU.
Di tengah pembahasan, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menyampaikan pernyataan sikap bersama empat calon lainnya, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), yang menyepakati pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
“Saya Zulfa Mustofa, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), KH Abdul Ghaffar Ro’in (Gus Rozin), KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi,” ujar Zulfa.
Pernyataan tersebut turut memicu dinamika dalam sidang pleno. Mohammad Nuh kemudian menskors sidang dan menyampaikan pemungutan suara mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu malam pukul 19.00 WIB.
Pemungutan suara dilakukan melalui mekanisme perwakilan, dengan suara diwakili masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

