Noel Klaim Dilarang Berkomentar soal Dugaan Keterlibatan Parpol di Kasus Pemerasan K3

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku belum diperbolehkan berkomentar mengenai dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Jangan dulu kita komentar soal itu kata dia. Biar para elite ini tenang dulu katanya, gitu, perintahnya begitu,” ujar Noel saat ditemui sebelum sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya, Noel sempat menyebut partai yang diduga terlibat memiliki huruf “K” dalam namanya. Namun kini ia menyatakan menahan diri dan menunggu fakta persidangan. “Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih… tetapi jangan dulu katanya,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 terdakwa lain.

Selain itu, Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari ASN Kemenaker dan pihak swasta selama menjabat sebagai Wamenaker.

Atas perbuatannya, Noel dijerat Pasal 12 huruf e atau huruf b dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta pasal terkait dalam KUHP Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *