Nurdin Halid Minta Pemerintah Perkuat Kopdeskel Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menilai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel MP) dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Namun, hal itu baru tercapai jika pemerintah memberi dukungan penuh.

“Kopdeskel hanya bisa berjalan maksimal kalau punya instrumen kerja yang jelas dan didukung pemerintah,” kata Nurdin dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Fery Juliantono di Jakarta, Rabu (17/9).

Nurdin menyebut banyak Kopdeskel di daerah belum bergerak efektif karena kekurangan fasilitas pendukung, mulai kantor hingga sistem manajemen. Hal itu ia temukan saat berkunjung ke Bone dan Maros, Sulawesi Selatan.

Ia mendesak Kementerian Koperasi melakukan pembenahan agar Kopdeskel benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa. Salah satu catatannya adalah memperkuat tata kelola koperasi dengan melibatkan instruktur berpengalaman dalam pelatihan teknis.

“Pelatihan 80 ribu manajer dan asisten Kopdeskel akan lebih efektif bila melibatkan 7.500 instruktur koperasi bersertifikat yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Nurdin juga menekankan pentingnya kepastian hukum kelembagaan koperasi nasional. Dengan begitu, Kopdeskel MP diyakini akan semakin kuat dan memberi dampak ekonomi signifikan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *