Pemerintah Alokasikan 1,4 Juta Hektare Hutan untuk Masyarakat Adat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan kepada masyarakat adat sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan penghormatan bagi masyarakat hukum adat.

“Ada komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ujar Raja Antoni di sela Climate Summit di Belem, Brasil, sebagaimana dikutip dari keterangannya di Jakarta, Sabtu (08/11).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap masyarakat adat yang selama ini termarginalkan, sekaligus bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Komitmen serupa disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam forum yang sama pada Kamis (6/11/2025) waktu setempat.

“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” kata Hashim.

Sebelumnya, Raja Antoni juga memaparkan dalam United for Wildlife Global Summit bahwa Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat sejak Maret 2025 untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.

Ia menambahkan, pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti menekan laju deforestasi sebesar 30–50 persen berdasarkan data SOIFO 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *