Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satgas Haji dan Umrah guna memperkuat perlindungan jemaah sekaligus menindak praktik penyelenggaraan haji ilegal.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jamaah haji Republik Indonesia,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, di Jakarta, Jumat.
Menurut Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, dan kepercayaan internasional.
Satgas Haji dan Umrah, lanjutnya, akan menjadi instrumen strategis untuk memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran.
Polri mencatat sejumlah modus pelanggaran, seperti penyalahgunaan visa nonhaji, penggunaan visa negara lain untuk keberangkatan ilegal, hingga penipuan berkedok investasi atau skema ponzi.
Sebagai langkah penanganan, satgas akan mengedepankan tiga strategi utama: preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Pada tahap preemtif, Polri melakukan edukasi publik terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap modus penipuan. Sementara langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, dan maskapai.
Adapun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dokumen, hingga biro perjalanan ilegal.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.
Nunung juga mengimbau masyarakat lebih waspada dalam memilih biro perjalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” ujarnya.
Polri menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.

