Presiden Prabowo Isyaratkan Penarikan Aset Negara dari Pihak Swasta

Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal akan menarik kembali aset negara yang kini dikuasai swasta.

Di hadapan ratusan ribu buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Presiden menegaskan bahwa aset negara, sebagai kekayaan rakyat, harus berada di bawah kendali negara sesuai konstitusi.

“Saya lahir dan besar di Betawi. Saya tahu mana aset milik rakyat, dan saya akan tarik kembali untuk rakyat,” kata Prabowo, Kamis (1/5).

Ia menyebut telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung dan menegaskan dasar hukum untuk langkah tersebut kuat. “Saya sudah tanya ke hakim agung. Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai negara. Sumber produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya, mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Namun, Prabowo belum merinci aset apa saja yang akan ditarik negara.

Beberapa kementerian saat ini sedang memverifikasi aset negara, termasuk lahan yang dikuasai pihak swasta atau individu.

Salah satu kasus yang mencuat adalah sengketa lahan 13 hektare yang ditempati Hotel Sultan, melibatkan Kementerian Sekretariat Negara dan Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada 19 Maret menyatakan bahwa hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan telah habis sejak 2023 dan Kementerian Sekretariat Negara telah melayangkan somasi untuk pengosongan.

Lahan tersebut berada di kawasan Gelora Bung Karno, yang pengelolaannya akan dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara ke Badan Pengelola Investasi Danantara atas arahan Presiden Prabowo.

“Benar, pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara merupakan arahan Presiden,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Rabu (30/4).

Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan masih dalam tahap koordinasi teknis dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara.

“Sampai hari ini belum ada aset yang dialihkan karena masih dalam tahap koordinasi teknis,” ujar Prasetyo.

 

 

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *