Rahayu Saraswati Taat Putusan MKD, Tegaskan Tetap Jalankan Amanah Konstituen

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan menghormati dan menaati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. Sikap tersebut disampaikan Rahayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

“Bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III,” ujar Rahayu.

Ia menjelaskan, keputusan MKD diambil berdasarkan petisi yang ditandatangani sekitar 10.000 pemilih di Daerah Pemilihan Jakarta III yang menolak pengunduran dirinya dari parlemen. “Mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya,” katanya.

Rahayu mengaku menghargai dan bersyukur atas dukungan para konstituennya. “Dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di dapil,” ujarnya.

Menurut Rahayu, kepercayaan tersebut menjadi pemicu semangat untuk terus bekerja maksimal dan merepresentasikan suara rakyat. “Kalau misalkan nanti dari pihak konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *