Respons Unjuk Rasa, Pemerintah Fokus pada Jaminan Sosial Pengemudi Ojol

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah saat ini fokus pada jaminan sosial dan perlindungan kecelakaan kerja bagi pengemudi ojek online (ojol), menyusul aksi unjuk rasa yang berlangsung.

“Perhatian utama saat ini adalah memastikan mitra pengemudi ojol memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan dan perlindungan kecelakaan kerja,” ujar Yassierli, Selasa (20/5).

Ia menambahkan, kajian dan diskusi yang tengah berjalan akan bermuara pada regulasi yang masih dalam proses perumusan.

Pada hari yang sama, ribuan pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Aksi ini disebut sebagai puncak kekecewaan pengemudi terhadap aplikator, dengan tuntutan utama meminta Presiden RI dan Menteri Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yakni Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Menaker menyatakan pihaknya mendengarkan aspirasi dan serius menaruh perhatian terhadap kondisi para pengemudi ojol.

“Kami sangat concern. Sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Itu yang menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Terkait potongan atau komisi dari aplikasi, Yassierli mengatakan persoalan tersebut tidak sesederhana sekadar presentase, dan bukan merupakan kewenangan Kemnaker.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk diskusi dan kajian lebih lanjut mengenai dinamika transportasi berbasis aplikasi.

“Ada beragam pandangan terkait status mitra atau pekerja. Kita harus melakukan kajian menyeluruh. Diskusi-diskusi ini akan terus berkembang secara dinamis,” pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *