RUU Hak Cipta Dipindah ke Komisi XIII DPR, Musisi Ikut Rumuskan
DPR RI memindahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII agar pembahasannya lebih cepat.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan para pengusul tetap dilibatkan, termasuk Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Nantinya, sejumlah musisi lain juga akan bergabung dalam tim perumus.
“Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul,” ujar Willy, Rabu (27/8).
Ia juga meminta organisasi musisi seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengirim masing-masing tiga perwakilan ke tim perumus.
Dalam rapat itu hadir sejumlah musisi, di antaranya Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika dari VISI; Piyu Padi dan Ari Bias dari AKSI; serta Marcell Siahaan dari LMKN.
Willy menambahkan, DPR sudah menyiapkan anatomi permasalahan untuk tiap pasal dalam RUU agar pembahasan lebih terarah.
“Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak,” pungkasnya.

