Sahroni Minta Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor Diusut Tuntas

MEDIATAMA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kabupaten Bogor.

“Saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor bongkar tuntas praktik mafia tanah di Bogor ini. Pastikan seluruh pelakunya dijerat pidana seberat-beratnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Sahroni, praktik mafia tanah dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kepastian hukum kepemilikan tanah. Ia menilai persoalan PTSL 2019 yang baru diusut berpotensi menjadi masalah hukum bagi masyarakat jika tidak segera diselesaikan.

“Karena di Bogor ini praktik mafia tanahnya sudah sangat merajalela. Seperti temuan ini, PTSL tahun 2019, sudah 7 tahun lalu. Tidak terbayang seberapa jauh kesewenang-wenangan yang sudah terjadi, bisa jadi banyak data tanah masyarakat yang digandakan,” katanya.

Sahroni meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila ditemukan bukti. Aparat juga diminta mengungkap pihak yang mengatur dan memperoleh keuntungan dari dugaan praktik tersebut.

“Kalau ada yang mengakali aturan, bermain dalam penerbitan dokumen, atau mengambil keuntungan dari hak tanah masyarakat, sikat dan pidanakan. Jangan cuma pelaku lapangan, bongkar juga siapa yang mengatur dan menikmati keuntungannya,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Kabupaten Bogor terkait penyelidikan dugaan mafia tanah dalam program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, sementara penyelidikan kasus tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *