Sarmuji: Golkar Siap Kawal RUU Perampasan Aset
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan fraksinya siap mengawal penyelesaian RUU Perampasan Aset hingga tuntas untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
“Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sarmuji mengatakan pembahasan RUU tersebut harus dipercepat dengan tetap menjamin kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta pengawasan agar kewenangan perampasan aset tidak disalahgunakan.
“Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan Fraksi Golkar akan membangun komunikasi dengan seluruh fraksi untuk mencapai konsensus dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Sarmuji.

