Sultan: Otonomi Daerah Harus Dievaluasi dan Ditata Ulang

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Sultan Bachtiar Najamudin menilai pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari 25 tahun perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kewenangan pusat dan daerah dapat ditata kembali secara tepat.

“Otonomi daerah ini harus dievaluasi, harus didudukkan kembali yang mana yang memang harus dikembalikan kepada daerah, yang mana yang harus diperkuat, yang mana yang sebenarnya sudah out of date dan kira-kira tidak perlu lagi,” kata Sultan di Bengkulu, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan usai dialog Green Demokrasi Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan Generasi Z di Bengkulu. Ia menyebut DPD RI terus memperbarui kajian untuk memetakan aspek otonomi daerah yang sudah berjalan maksimal maupun yang perlu penguatan.

Menurut Sultan, terdapat beragam pandangan soal otonomi daerah—mulai dari yang menilai gagal total hingga yang menyebut belum optimal. Namun, ia menekankan pendekatan realistis berupa evaluasi dan perbaikan tanpa melemahkan semangat desentralisasi.

“Kita (DPD RI) sudah bikin kajian, saya mau mengatakan bahwa intinya otonomi daerah ini harus dievaluasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *