Wamendagri Awasi Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyatakan terus memantau proses pembahasan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah bergulir di DPRD setempat.

“Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya (panitia khusus) dan tunggu saja,” kata Bima usai rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, Kamis (28/8).

Ia meminta masyarakat menjaga kondusivitas hingga hasil akhir keluar serta mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Kami apresiasi Pak Gubernur, karena di sana, pelayanan publik tetap jalan,” ujarnya.

Terkait aksi warga Pati yang mengirim surat ke KPK dan rencana bergerak ke lembaga antirasuah, Bima menegaskan hal itu sah dalam ruang demokrasi.

“Silakan saja, itu ruang demokrasi, enggak ada larangan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Pati membentuk pansus hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo pascagelombang demonstrasi menuntut dirinya mundur. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyebut pansus beranggotakan 15 orang dan diberi waktu 60 hari kerja untuk merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *