Meski Enggan Mundur, Sudewo Tegaskan Hormati Proses DPRD Ajukan Hak Angket

Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski ada tuntutan sejumlah pengunjuk rasa. Menurutnya, jabatan yang diembannya merupakan mandat rakyat melalui proses konstitusional dan demokratis.

“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati, Rabu (13/8).

Sudewo menyatakan menghormati proses politik di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan anggota dewan.

“DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut,” tegasnya.

Ia memastikan situasi usai aksi massa sudah kondusif. Meski sempat terjadi pelemparan saat dirinya menemui pendemo, ia memahami emosi massa yang sulit dikendalikan.

“Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” kata Sudewo, seraya mengajak masyarakat tetap solid dan tidak terprovokasi.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota sehingga kuorum. Rapat memutuskan pembentukan Pansus angket beranggotakan 15 orang untuk menindaklanjuti kebijakan Bupati terkait penanganan aksi.

“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket, hasilnya akan direkomendasikan ke Mahkamah Agung,” kata Ali.

Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Pati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *