Wamentan Dorong Koperasi Tani Gabung dengan Koperasi Desa Merah Putih

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong koperasi tani di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun ekonomi desa sekaligus memperluas akses petani terhadap usaha pertanian.

“Silakan manfaatkan forum musyawarah desa khusus untuk mengelaborasi dan mengintegrasikan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing desa,” ujarnya, Sabtu (19/4).

Sudaryono, menyebut saat ini terdapat 755.542 kelompok tani dan 30.000 gabungan kelompok tani (gapoktan). Dari jumlah tersebut, sekitar 5.063 telah berbadan hukum koperasi. Ia yakin kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar dalam pengelolaan usaha tani di tingkat desa.

Ia juga mendorong para kepala desa, bersama warga dan pengurus kelompok tani, untuk merancang model koperasi secara lebih konkret melalui forum musyawarah desa.

“Dari 14.000 kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP), sekitar 5.000 telah berbentuk koperasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menguraikan lima peran strategis koperasi dalam mendukung sektor pertanian dan memperkuat ekonomi desa.

Pertama, koperasi dapat menjadi distributor sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk bersubsidi, dan obat-obatan. Dalam hal ini, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi pengecer pupuk subsidi dengan dukungan penuh dari pemerintah.

Kedua, koperasi berfungsi sebagai pengecer bahan pangan pokok, sehingga kebutuhan dasar masyarakat desa bisa dipenuhi secara langsung tanpa perantara.

Ketiga, koperasi juga berperan sebagai penyedia modal usaha, sekaligus membuka akses pasar dan mendukung pengolahan hasil pertanian. Sudaryono mencontohkan bahwa koperasi bisa bermitra dengan Bulog untuk menyerap hasil panen petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai pusat penyimpanan hasil pertanian, yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi fasilitas pascapanen seperti penggilingan dan pengeringan.

Kelima, koperasi turut memperkuat kelembagaan kelompok tani. Untuk itu, Kementan akan melibatkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa dalam pengelolaan koperasi agar lebih profesional dan berdampak langsung bagi petani.

“Intinya, Kementan mendukung penuh Koperasi Desa Merah Putih agar memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat desa,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No. 9 Tahun 2025. Koperasi ini dirancang secara menyeluruh untuk menggerakkan ekonomi desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Konsepnya lengkap: warung sembako, kantor koperasi, klinik, apotek, cold storage, dan lainnya. Sembako langsung dari produsen ke desa. Gapoktan pun masuk ke dalam koperasi ini agar tengkulak bisa dieliminasi,” jelas Zulhas.

Ia menambahkan bahwa mekanisme integrasi Koperasi Desa Merah Putih dengan koperasi atau BUMDes yang sudah ada akan dibahas lebih lanjut ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *