Wamentan Sebut Penghapusan Kuota Impor Agar Tidak Ada Monopoli
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus sistem kuota impor komoditas bertujuan mencegah monopoli tanpa mengancam industri pertanian nasional.
“Ini bukan berarti impor besar-besaran. Produksi dalam negeri tetap menjadi prioritas untuk semua komoditas pangan, teknologi, pakaian, dan lainnya,” ujar Wamentan, Jumat (11/4).
Ia menegaskan, kebijakan ini tetap melindungi petani dan pelaku usaha dalam negeri, sejalan dengan upaya mencapai swasembada pangan.
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyebut langkah ini justru menciptakan sistem rantai pasok yang lebih adil dan efisien.
“Kebijakan ini bukan membuka keran impor sembarangan,” katanya.
Ia menambahkan, fokus utama Indonesia tetap pada swasembada pangan dan energi. Penghapusan kuota hanya berlaku untuk sektor tertentu.
“Contohnya, jika industri butuh daging beku, biarkan industri langsung impor sendiri. Tak perlu ada pihak yang diberi kuota khusus dan mengatur volume sendiri. Menurut Presiden, itu tidak adil,” ujar Wamentan.
Sudaryono menegaskan kebijakan ini tidak akan mematikan industri dalam negeri. Sektor pertanian akan tetap didorong untuk swasembada dan memperkuat daya saing nasional.
“Kita tetap melindungi pelaku dalam negeri. Tidak berarti membuka impor seluas-luasnya hingga industri lokal mati. Swasembada tetap menjadi tujuan utama,” katanya.
Ia juga meyakini kebijakan ini akan berdampak positif bagi masyarakat. Sistem impor yang lebih terbuka dapat menurunkan harga pangan, seperti daging tinggi protein.
“Kalau harga beli impor lebih murah, maka harga jual juga lebih rendah. Yang diuntungkan rakyat,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan, Sudaryono menjelaskan industri dapat mengimpor langsung sesuai kebutuhan tanpa perantara kuota yang selama ini hanya dinikmati segelintir pihak.
“Tanpa kuota berarti volume impor tidak lagi dikuasai oleh pihak tertentu. Selama sesuai neraca komoditas, siapa pun boleh impor,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem yang adil dan bebas monopoli.
“Tidak boleh ada lagi praktik pemberian kuota hanya ke orang-orang tertentu,” ujarnya.
Kementerian Pertanian memastikan setiap kebijakan akan berpihak pada rakyat dan mendukung keberlanjutan industri dalam negeri. Dengan kolaborasi lintas sektor, Indonesia diyakini mampu membangun sistem pangan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.
Penulis : Clarissa Setya

