Bupati Bogor Kerahkan Saber Pungli Untuk Periksa Empat Kades Peminta THR

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menugaskan Tim Saber Pungli untuk memeriksa empat kepala desa yang diduga meminta THR dari perusahaan-perusahaan di wilayah mereka.

“Kami sudah mengambil langkah melalui Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, yang di dalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada Inspektorat Kabupaten Bogor, untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Rudy, Minggu (6/4) kemarin

Empat kepala desa yang diperiksa berasal dari Desa Jabon Mekar (Parung), Desa Sukajaya (Tamansari), Desa Klapanunggal (Klapanunggal), dan Desa Cicadas (Gunungputri).

Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk memeriksa mereka dan menyusun rekomendasi serta sanksi yang akan diberikan.

“Paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan,” kata Rudy.

Ia menegaskan, jika tindakan para kades itu masuk kategori tindak pidana, Pemkab Bogor siap menyerahkan kasusnya ke Polres dan Kejaksaan Negeri Bogor untuk diproses lebih lanjut.

“Segala hal yang berbau premanisme kita pun menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi. Kita pun sudah menetapkan Peraturan Bupati terkait Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bogor, maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan forkopimda,” tegasnya.

Rudy juga mengapresiasi kepala desa di Kabupaten Bogor yang sudah mengabdi untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa banyak kepala desa di Bogor yang bekerja dengan sangat baik.

“Banyak dari pemerintah desa yang turut serta bekerja baik, bekerja positif, membangun Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Rudy.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *