BPJPH Dorong UMK Bersertifikat Halal untuk Tingkatkan Daya Saing Global

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk mengurus sertifikat halal guna meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar global.

“UMK harus jadi raja di negeri sendiri. Produk perlu dikemas menarik, berharga kompetitif, dan terpenting, bersertifikat halal agar lebih dipercaya konsumen dan mampu bersaing secara global,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Rabu (18/6).

Haikal menekankan pentingnya kesadaran pelaku UMK terhadap manfaat sertifikasi halal dalam pengembangan usaha. Menurutnya, banyak UMK yang setelah bersertifikat halal mampu menembus pasar ekspor.

“Tren halal kini menjadi fenomena global dan bagian dari fungsi ekonomi. Halal tak hanya identik dengan keislaman, tapi juga mencerminkan kesehatan, kebersihan, dan kehigienisan,” ujarnya.

Ia juga berharap UMK daerah semakin produktif dan mampu memenuhi kebutuhan produk halal dalam negeri. “Potensi pasar domestik sangat besar. Jika tidak dimanfaatkan UMK lokal, bisa diambil alih produk halal dari luar negeri,” katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyatakan DPR mendukung program sertifikasi halal, khususnya bagi UMK yang jumlahnya besar dan tersebar di seluruh Indonesia.

Ia juga mengimbau perusahaan besar untuk berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial (CSR), membantu UMK memperoleh sertifikasi halal gratis melalui skema fasilitasi.

Salah satu bentuk dukungan diwujudkan lewat kerja sama antara BPJPH, Komisi VIII DPR, dan Pemda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam kegiatan edukasi sertifikasi halal bagi UMK.

“Kami di Pemda siap mendorong UMK Kudus naik kelas dan bersertifikat halal,” tegas Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *