PANRB Dorong Fleksibilitas Kerja ASN untuk Budaya Birokrasi Modern

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai fleksibilitas kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis mewujudkan budaya kerja adaptif dan modern di birokrasi.

“ASN tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga harus menjaga motivasi dan produktivitas. Fleksibilitas kerja menjadi solusi atas dinamika kebutuhan kerja saat ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, Rabu (18/6).

Pernyataan tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel di Instansi Pemerintah, Selasa kemarin.

PermenPANRB ini menjadi landasan regulasi bagi instansi dalam menerapkan skema kerja fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi.

Skema fleksibel mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

“Fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan membuat ASN lebih fokus, adaptif, dan seimbang antara tugas dan kehidupan pribadi,” lanjut Nanik.

Kepala Biro SDM Setjen Kementerian Keuangan, Rukijo, menegaskan peran pimpinan sangat penting dalam keberhasilan kerja fleksibel. Menurutnya, efektivitas kebijakan ini bergantung pada perhatian, pembinaan, dan keteladanan pimpinan.

“Pimpinan tidak cukup hanya menyetujui, tetapi juga harus terlibat dalam evaluasi dan memberi contoh dalam etika serta disiplin kerja,” kata Rukijo.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana PANRB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menekankan bahwa penerapan fleksibilitas disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

“Tidak ada model tunggal. Instansi bebas menentukan pola kerja yang sesuai, asalkan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, PANRB berharap seluruh instansi memahami prinsip fleksibilitas kerja dan mampu menerapkannya secara efektif sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *