Penurunan PMI Picu Potensi PHK, Menaker Pastikan Langkah Mitigasi
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri manufaktur, menyusul penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2025.
Laporan S&P Global mencatat PMI Manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 pada Juni 2025, dari 47,4 pada Mei 2025, dan berada di bawah ambang netral 50,0.
“Kita melihat PHK sebagai proses yang harus ditangani dari hulu ke hilir. Mitigasi yang sudah berjalan adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), manfaatnya sudah kita perbesar,” kata Menaker usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (2/7).
Selain itu, Yassierli menyebut pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) juga diharapkan segera terealisasi.
“Satgas PHK ini kita harap segera diluncurkan. Namun sebagian tugasnya saat ini sudah dijalankan oleh Kemnaker,” ujarnya.
“Ketika ada early warning system terkait potensi PHK, Kemnaker turun langsung. Kami berkoordinasi dengan dinas, memantau kondisi, serta menyiapkan mitigasi, termasuk mediasi,” tambahnya.
Laporan S&P Global menunjukkan PMI di bawah 50 mencerminkan aktivitas industri berada di zona kontraksi. Sejak April, skor PMI manufaktur Indonesia konsisten di bawah 50.
Penurunan pemesanan berdampak pada penurunan produksi, tenaga kerja, dan kebutuhan bahan baku.
Saat ditanya soal perlunya intervensi pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mengantisipasi dampak PHK, Menaker menjelaskan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang sudah disalurkan menjadi salah satu insentif tersebut.
Namun, ia menegaskan evaluasi implementasi BSU masih diperlukan.
“Kita akan evaluasi. Saya yakin ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi perhatian Kemenko Perekonomian,” ujar Yassierli.
“BSU kemarin untuk Juni dan Juli. Kita lihat hasilnya nanti. Prosesnya dimulai dari kebijakan, implementasi, hingga evaluasi,” tambahnya.

