Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa Terkait Kasus Mbak Ita
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7).
Iswar hadir sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Semarang saat Mbak Ita masih menjabat. Ia menjelaskan mekanisme penganggaran di Pemkot Semarang, termasuk proses pengajuan anggaran pengadaan meja dan kursi SD dalam Perubahan APBD 2023.
“Rapat TAPD soal perubahan anggaran 2023 dipimpin langsung Bu Ita,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.
Iswar juga membenarkan adanya tambahan penghasilan berupa upah pungut pajak, namun mengaku tidak mengetahui besarannya karena langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai.
Terkait dugaan iuran kebersamaan di lingkungan Bapenda Semarang, Iswar menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi.
Ia juga mengungkap adanya penyelidikan KPK dan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pemkot. Bahkan, menurutnya, ada upaya agar pegawai tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Bu Iin (Kepala Bapenda) dan Bu Susi (Dirut RSUD Wongsonegoro) sempat meminta surat perjalanan dinas yang bertepatan dengan jadwal pemanggilan KPK,” ungkap Iswar, seraya membenarkan bahwa ia menandatangani surat tersebut.

