Mbak Ita Akui Terima Tambahan Operasional Rp1,2 Miliar

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita mengakui menerima tambahan dana operasional sebesar Rp1,2 miliar dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda. Dana itu diterima empat kali pada akhir 2022 hingga 2023, masing-masing setiap tiga bulan.

“Bu Iin (Kepala Bapenda Indriyasari) yang memberi rincian, tambahan operasional juga diberikan ke sekda, DPRD, asisten,” ujar Mbak Ita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7).

Ia menyebut praktik itu sudah berlangsung sejak era Wali Kota Hendrar Prihadi. Mbak Ita menegaskan tidak pernah menentukan nominal Rp300 juta. Dana tersebut, lanjutnya, berkali-kali ditawarkan oleh Indriyasari.

Seluruh dana, klaimnya, telah dikembalikan dalam dua tahap karena tidak sesuai dengan hati nurani.

Ia juga membantah pernah menyuruh anak buahnya mangkir dari panggilan KPK.

“Saya sampaikan saat itu kepada yang mendapat undangan panggilan KPK. Kalau memang tidak bisa hadir, ya silakan menyampaikan pemberitahuan,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Selain itu, Mbak Ita mengaku tidak pernah memerintahkan penghancuran dokumen atau ponsel terkait penyelidikan. Ia menyebut hanya berusaha mengayomi bawahan yang panik.

Di akhir sidang, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Semarang dan memohon doa restu agar diberikan putusan terbaik oleh majelis hakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *