Komisi I DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia
MEDIATAMA – Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan persetujuan tingkat komisi tersebut diharapkan memperkuat landasan hukum sekaligus memperlancar implementasi kerja sama pertahanan dengan kedua negara.
“Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya bisa berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang,” kata Utut.
Dua RUU yang disetujui yakni RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.
Menurut Utut, perjanjian kerja sama pertahanan dengan Malaysia ditandatangani pada 9 Agustus 2022, sedangkan perjanjian dengan Turki ditandatangani pada 14 Desember 2022.
Sebelum pembahasan tingkat I, Komisi I DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum pada 17 Juni 2026 dengan sejumlah guru besar, akademisi, dan lembaga pemikir untuk menghimpun masukan terkait kedua RUU tersebut.
Selanjutnya, hasil persetujuan tingkat komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia disusun berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.
Ia mengatakan kedua perjanjian tersebut belum dapat diberlakukan karena masih menunggu penyelesaian prosedur hukum di masing-masing negara.
“Oleh karena itu, persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama dapat mulai berlaku dan diimplementasikan.”

