Denpomal Banjarmasin Amankan Mobil Terkait Pembunuhan Jurnalis

Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi DA 1256 PC yang diduga digunakan sebagai lokasi eksekusi dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), oleh oknum prajurit TNI AL, Kelasi Satu J.

Berdasarkan pantauan pewarta di Markas Komando (Mako) Denpomal Banjarmasin pada Rabu, mobil berwarna hitam bermerek Daihatsu Xenia tersebut terparkir di halaman Denpomal dan diberi garis polisi militer untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Selain mobil, penyidik juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan korban saat mendatangi pelaku pada hari kejadian.

“Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, Rabu (2/4).

Menurut keterangan sementara, mobil tersebut diamankan di wilayah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Kendaraan ini diduga kuat digunakan oleh pelaku dalam aksi pembunuhan terhadap jurnalis Juwita.

Muhamad Pazri, selaku kuasa hukum keluarga korban, kembali mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Denpomal Banjarmasin hari ini, setelah sebelumnya hadir pada Sabtu (29/3).

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga turut melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna mendukung kelanjutan proses hukum atas kasus yang merenggut nyawa jurnalis asal Banjarbaru itu.

Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung, dan baik pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum korban belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.

Denpomal Banjarmasin telah menahan Kelasi Satu J, terduga pelaku, setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Pelaku diketahui bertugas di Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.

Juwita (23), korban dalam kasus ini, merupakan jurnalis media daring lokal yang bertugas meliput di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia juga terdaftar sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah mengantongi sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan status wartawan muda.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025. Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya, awalnya diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, terdapat luka lebam di bagian leher korban. Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa ponsel milik Juwita hilang, semakin memperkuat dugaan bahwa ia merupakan korban pembunuhan.

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *