DPR Minta Perkapi Perkuat Profesionalisme dan Perlindungan Masyarakat
MEDIATAMA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) sebagai organisasi baru memberikan manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Willy mengingatkan Perkapi agar tidak terjebak pada formalitas organisasi dan mengejar jabatan, tetapi meningkatkan kualitas kerja para kurator secara substansial.
“Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil,” kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia juga meminta pengurus Perkapi mengutamakan keadilan dan kemanusiaan dalam penerapan hukum.
“Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara,” katanya.
Willy menegaskan hukum merupakan instrumen pendukung, sementara adab dan integritas moral harus menjadi nilai utama.
Sementara itu, Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi mengatakan organisasinya siap memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus serta berkontribusi menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional.
“Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus,” kata Siking.
Perkapi akan menyelaraskan kinerja organisasi untuk mendukung kepastian hukum serta perlindungan aset yang berkeadilan.

