DPR Nilai Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa

Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menilai skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025 mampu mendorong penguatan ekonomi desa secara merata tanpa mengganggu stabilitas perbankan.

“Ini inovasi fiskal yang menunjukkan kehadiran negara. Pemerintah tak memakai Dana Pihak Ketiga masyarakat, melainkan memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di BI. Likuiditas bank pun tetap terjaga,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/7).

Demer menjelaskan, dana SAL disalurkan melalui empat bank Himbara—BNI, BRI, Mandiri, dan BSI—kepada koperasi desa yang memenuhi syarat. Setiap koperasi bisa mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar untuk memperkuat modal usaha.

Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar pinjaman, melainkan instrumen transformasi ekonomi desa. Jika 10.000 koperasi menyerap plafon maksimal, potensi perputaran dana bisa mencapai Rp30 triliun.

“Setiap Rp1 pinjaman diperkirakan memberi efek ganda Rp2–Rp3 bagi ekonomi lokal, dan berpeluang membuka 500 ribu hingga 1 juta lapangan kerja di sektor mikro, pertanian, dan agroindustri,” jelasnya.

Menurutnya, di tengah tantangan ekonomi global, Indonesia justru memilih memperkuat fondasi ekonomi domestik lewat stimulus ke desa.

Demer menegaskan DPR akan mengawasi ketat agar program bebas dari penyimpangan. “Tak boleh ada moral hazard. Koperasi tetap harus bankable dan perbankan wajib jalankan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Ia juga mendorong digitalisasi proses pengajuan dan pemantauan agar transparansi terjaga. “Dengan teknologi, kita bisa awasi setiap rupiah. Program ini bisa jadi tolok ukur pembiayaan inklusif nasional,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *