DPR Pastikan RUU BPIP Tak Bermuatan Politis
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pembahasan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.
“Enggak ada motif politis. BPIP itu kumpulan negarawan, bukan alat politik,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/7).
Ia menjelaskan, RUU BPIP dibahas karena masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan dianggap penting untuk memperkuat pembinaan ideologi Pancasila secara bottom-up agar kebijakan nasional lebih kondusif.
Bob juga membantah anggapan bahwa penyusunan RUU ini terkait penunjukan pimpinan BPIP demi akomodasi partai tertentu. Justru, menurutnya, struktur kepemimpinan BPIP akan dirombak total.
“Ini mau merombak semua, esensinya juga berubah,” tegasnya.
RUU BPIP, kata Bob, berbeda dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat menuai kontroversi. Jika HIP fokus pada doktrinasi, RUU BPIP fokus pada tugas kerja kelembagaan yang langsung bertanggung jawab ke Presiden.
Terkait efektivitas internalisasi nilai Pancasila jika BPIP diperkuat lewat undang-undang, Bob menyebut hal itu akan bergantung pada aturan turunan dan sistem kerja BPIP ke depan. Saat ini, DPR masih menampung masukan dari berbagai pihak.

