Baleg DPR Rujuk Sejarah Pancasila dalam Penyusunan RUU
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadikan sejarah lahirnya Pancasila sebagai pijakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Jakarta, Kamis, menghadirkan dosen FH Universitas Islam Malang Ahmad Basarah dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono sebagai narasumber.
“Bung Karno-lah yang pertama kali menyebut istilah Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka,” kata Ahmad Basarah. Ia menekankan pentingnya menelaah kembali sidang-sidang BPUPKI sebagai landasan historis.
Basarah menegaskan, Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi falsafah hidup bangsa yang terbukti mampu mempersatukan keragaman Indonesia. Karena itu, penyusunan RUU harus memakai pendekatan historis dan hermeneutik.
“Lima sila itu bukan kalimat mati, tetapi panduan hidup yang harus diinternalisasikan ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar memiliki kewenangan lebih kuat.
Baleg berharap masukan para pakar memperkaya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis RUU sehingga mampu menjawab tantangan kebangsaan di tengah globalisasi dan polarisasi sosial.

