DPR Setujui RUU Reforma Agraria untuk Dibahas Bersama Pemerintah

MEDIATAMA – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9).

Persetujuan diberikan setelah delapan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing secara tertulis. RUU tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terhadap RUU tersebut.

“Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Dasco.

Salah satu materi penting dalam RUU itu adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

RUU tersebut juga mengatur subjek dan objek reforma agraria, perlindungan kelompok rentan, penataan batas tanah, penyelesaian konflik, serta skema pendanaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *