Fatayat NU Serukan Tak Boleh Ada Ruang bagi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

MEDIATAMA – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menyerukan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah rangkaian Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Seruan tersebut disampaikan melalui gerakan bersama bertajuk Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK). Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan gerakan itu ditujukan untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Neng Eem, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sekitar satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.

Ia menilai data tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan.

“Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan bukan persoalan kecil dan bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja,” katanya.

Karena itu, Fatayat NU menghadirkan FANTIK untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, rasa aman, keberanian untuk bersuara, serta akses terhadap keadilan.

“Bersama Fatayat NU, ayo cegah kekerasan. Tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Neng Eem menjelaskan arena Muktamar NU dipilih untuk menyuarakan gerakan FANTIK karena organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun budaya masyarakat yang menolak kekerasan.

Muktamar Ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Muktamar diikuti peserta dari dalam dan luar negeri, mulai dari tingkat PWNU, PCNU hingga PCINU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *