HIPMI Nilai KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Usaha

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai berlakunya KUHAP baru sebagai langkah strategis untuk memberi kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong menegaskan dunia usaha membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil dan relevan dengan perkembangan zaman.

“KUHAP yang berlaku saat ini disusun dalam konteks yang jauh berbeda dengan realitas dunia usaha sekarang,” ujarnya.

Anthony menilai kepastian hukum menjadi fondasi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko. Proses hukum yang berlarut dan multitafsir, kata dia, kerap memicu kekhawatiran kriminalisasi yang menghambat UMKM dan pengusaha muda.

“Digitalisasi, ekonomi kreatif hingga start up berbasis teknologi membutuhkan kepastian hukum agar inovasi tidak terhambat,” katanya.

HIPMI juga mengapresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas pendekatan terbuka dalam pembahasan KUHAP baru.

“Kami melihat adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha,” ujar Anthony.

Ia menekankan reformasi hukum acara pidana berdampak langsung pada iklim investasi.

“Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang menakutkan warganya, melainkan negara yang memberi rasa aman,” ucapnya.

HIPMI berharap KUHAP baru menjadi tonggak sistem hukum yang adil, akuntabel, dan modern.

“Kami berharap KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, efisien, perlindungan terhadap HAM dan akuntabilitas penegakan hukum,” kata Anthony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *